Tempaan titanium menunjukkan kekuatan tinggi, kepadatan rendah, sifat mekanik yang sangat baik, ketangguhan yang baik, dan ketahanan korosi. Namun, mereka juga menghadirkan tantangan seperti kemampuan mesin yang buruk, kerentanan terhadap penyerapan kotoran seperti hidrogen, oksigen, nitrogen, dan karbon selama pemrosesan panas, ketahanan aus yang rendah, dan proses produksi yang kompleks. Produksi industri titanium dimulai pada tahun 1948. Dengan perkembangan industri penerbangan, industri titanium telah tumbuh pada tingkat rata-rata tahunan sekitar 8%. Saat ini, produksi tahunan tempaan titanium telah melebihi 40.000 ton, dengan hampir 30 jenis tempaan titanium yang tersedia. Tempaan titanium yang paling banyak digunakan adalah Ti-6Al-4V (TC4), Ti-5Al-2.5Sn (TA7), dan titanium murni industri (TA1, TA2, dan TA3).
Tempaan titanium terutama digunakan dalam pembuatan komponen kompresor untuk mesin pesawat terbang, diikuti oleh bagian struktural untuk roket, rudal, dan pesawat terbang berkecepatan tinggi. Pada pertengahan tahun 1960-an, titanium dan paduannya mulai diterapkan dalam industri umum, seperti elektroda untuk elektrolisis, kondensor di pembangkit listrik, pemanas untuk penyulingan minyak bumi dan desalinasi air laut, dan perangkat pengendalian polusi lingkungan. Titanium dan paduannya telah menjadi bahan struktural tahan korosi yang penting. Selain itu, mereka digunakan dalam memproduksi bahan penyimpanan hidrogen dan paduan memori bentuk.
Standar:
Standar China: GB/T 16598-1996
Standar Amerika: ASTM B381
Material: TA0, TA1, TA2, TA3, TC4
Kondisi Pengiriman:
Annealed (M)
Hot-worked (R)
Cold-worked (Y) (Annealed, pengujian ultrasonik)
Pengemasan: Kemasan karton atau kotak kayu
Perawatan Permukaan: Diputar dan dipoles, dikerjakan chamfer
Kualitas Permukaan:
Kekasaran permukaan (Ra) dari dua permukaan ujung tidak boleh melebihi 3,2 μm (tergantung pada persyaratan pengujian ultrasonik).
Kekasaran permukaan (Ra) dari permukaan dalam dan luar tidak boleh melebihi 12,5 μm (untuk pengujian ultrasonik silindris, Ra tidak boleh melebihi 3,2 μm, dan permukaan keliling harus memenuhi persyaratan ini).
Radius chamfer harus antara 5–15 mm.
Permukaan produk harus bebas dari cacat yang terlihat seperti retakan, lipatan, atau kulit ganda.
Cacat permukaan lokal dapat dihilangkan dengan penggerindaan, asalkan kedalaman penghilangan tidak melebihi toleransi dimensi dan memenuhi dimensi minimum yang diizinkan.
Rasio kedalaman terhadap lebar penggerindaan pada dua permukaan ujung tidak boleh melebihi 1:6, dan pada permukaan dalam dan luar, tidak boleh melebihi 1:10.
Penggerindaan pada permukaan luar harus dilakukan di sepanjang arah aksial.